Mundur Jelang Pilkada, Harus Disebut Petahana
Sabtu, 27 Juni 2015 – 11:08 WIB

Mundur Jelang Pilkada, Harus Disebut Petahana
JAKARTA – Ketua Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqqie mengatakan, aturan main pelaksanaan pemilihan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri