Mundur Jika Penduduk Terus Membludak
Rabu, 21 Desember 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras dan terobosan baru untuk bisa menekan jumlah penduduk yang kian tak seimbang dengan daya dukung dan daya tampung itu. Untuk mengatasi semua itu, pemerintah bersama DPR telah merevisi Undang-undang (UU) Kependudukan. Berikut Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan daerah untuk ikut berperan aktif dalam urusan KB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief saat melantik pejabat eselon I, II, III, dan IV di lingkungan BKKBN, Jakarta, Rabu (21/12). Disebutkan dia, sensus penduduk 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar dari angka yang diproyeksikan.
"Terdapat kelebihan sekitar 3,5 juta jiwa. Begitupun laju pertumbuhan penduduk. Hasil sensus menujukkan angka 1,49 persen. Padahal yang diproyeksi hanya 1,27 persen," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi