Mundur Jika Penduduk Terus Membludak
Rabu, 21 Desember 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras dan terobosan baru untuk bisa menekan jumlah penduduk yang kian tak seimbang dengan daya dukung dan daya tampung itu. Untuk mengatasi semua itu, pemerintah bersama DPR telah merevisi Undang-undang (UU) Kependudukan. Berikut Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan daerah untuk ikut berperan aktif dalam urusan KB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief saat melantik pejabat eselon I, II, III, dan IV di lingkungan BKKBN, Jakarta, Rabu (21/12). Disebutkan dia, sensus penduduk 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar dari angka yang diproyeksikan.
"Terdapat kelebihan sekitar 3,5 juta jiwa. Begitupun laju pertumbuhan penduduk. Hasil sensus menujukkan angka 1,49 persen. Padahal yang diproyeksi hanya 1,27 persen," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras
BERITA TERKAIT
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Honorer Tendik Terjepit, Optimalisasi Formasi PPPK 2024 untuk Penjaga Sekolah Mendesak
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Pj Bupati Subang: 500 SHM Objek Laut Sudah Dibatalkan!
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship