Mundur Jika Penduduk Terus Membludak
Rabu, 21 Desember 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras dan terobosan baru untuk bisa menekan jumlah penduduk yang kian tak seimbang dengan daya dukung dan daya tampung itu. Untuk mengatasi semua itu, pemerintah bersama DPR telah merevisi Undang-undang (UU) Kependudukan. Berikut Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan daerah untuk ikut berperan aktif dalam urusan KB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief saat melantik pejabat eselon I, II, III, dan IV di lingkungan BKKBN, Jakarta, Rabu (21/12). Disebutkan dia, sensus penduduk 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar dari angka yang diproyeksikan.
"Terdapat kelebihan sekitar 3,5 juta jiwa. Begitupun laju pertumbuhan penduduk. Hasil sensus menujukkan angka 1,49 persen. Padahal yang diproyeksi hanya 1,27 persen," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Indonesia yang jauh melebihi angka proyeksi memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, dibutuhkan kerja keras
BERITA TERKAIT
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini