Mundur, Pengamat Sebut Arifinto Kesatria
Senin, 11 April 2011 – 20:01 WIB

Mundur, Pengamat Sebut Arifinto Kesatria
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan budaya mundur atas suatu kesalahan dari pejabat publik harus diapresiasi secara positif dan dihormati. Sebab, budaya mundur sesungguhnya salah satu bentuk pertanggungjawaban publik.
Hal tersebut dikatakan Irman terkait mundurnya Anggota DPR Fraksi PKS, Arifinto dari jabatan anggota DPR periode 2009-2014 karena tertangkap kamera tengah menyaksikan film porno disaat berlangsungnya sidang paripurna DPR, Jumat (8/4). “Ini budaya bagus di tengah kondisi bangsa yang seperti ini. Arifinto dengan begitu cepat menyadari kekeliruannya dan mundur dari jabatannya. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral. Jadi jangan lagi dirinya dicecar dan dipojokkan,” tegas Irmanputra Sidin, di Jakarta, Senin (11/4).
Selama ini, lanjutnya, banyak pejabat takut mundur dari jabatannya karena sebuah kesalahan dengan alasan belum terbukti secara hukum. Sementara Arifinto, terlepas dari kesalahannya telah menunjukkan sebuah sikap kesatria, yakni mundur dari posisinya sebagai anggota dewan. "Ini sebuah budaya yang bagus dalam pengelolaan jabatan negara dan baik untuk proses penegakkan hukum dan ketatanegaraan bangsa ini ke depan," tegasnya.
Lebih lanjut Irman berharap, bentuk pertanggungjawaban publik sebagaimana yang telah ditempuh Arifinto pantas untuk diteladani oleh seluruh pejabat negara baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan budaya mundur atas suatu kesalahan dari pejabat publik harus diapresiasi secara
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI