Mundur Sebelum Masuk Rutan Guntur
Kamis, 31 Januari 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek impor daging di Kementerian Pertanian. "Saya sedang menghadapi suatu masalah, yang sudah barang tentu memerlukan waktu untuk menjalani proses hukum hingga, bisa dibuktikan benar dan salah masalah yang sedang saya hadapi. Tetapi PKS harus tetap jalan," tutur Luthfi.
Setelah 18 jam berada di dalam gedung KPK, akhirnya Luthfi keluar. Ia memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Sebuah mobil tahanan KPK berplat merah dengan nopol 8593 WU pun telah menunggunya untuk dibawa ke Rumah Tahanan cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
Baca Juga:
Sebelum menuju hotel prodeo milik TNI itu, KPK memberi kesempatan pada Luthfi untuk melakukan jumpa pers terkait kasus yang menjeratnya. Dengan suara yanng terdengar getir, Luthfi mengucapkan Bismillah sebelum berbicara di hadapan puluhan media yang menunggunya.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional