Mundurkan Pemisahan Rekening

Mundurkan Pemisahan Rekening
Mundurkan Pemisahan Rekening
JAKARTA - Pemisahaan rekening investor dan perusahaan efek berlaku aktif Februari mendatang. Tetapi, dengan segudang alasan amanat regulasi Bapepam LK No.V.D.3 itu diminta diundur. Alasannya, banyak kendala menghadang seperti enggannya investor membuka rekening baru.

”Kalau regulator tetap bersikukuh dengan keputusannya apakah mereka siap menerima efek negatif seperti minimnya transaksi. Harus dilihat juga sisi manfaat dan mudharatnya,” tutur Edwin Sinaga, Direktur Utama PT Finance Corpindo, di Jakarta.

Memang sebut Edwin, otoritas pasar dengan tegas melarang investor melakukan transaksi tanpa mengubah rekening. Persoalan ini, sebut Edwin, tidak bisa dilihat secara parsial. Otoritas pasar harus melihat secara totalitas dari berbagai perspektif. ”Tidak bisa hanya mereview dari sudut refulator tetapi juga investor dan melibatkan juga perbankan,” tukasnya.

Aksi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga belum efektif. Buktinya, tidak seluruh investor mengimplementasikan kepemilikan kartu AKSes. Nah, tindakan KSEI ini sejatinya menjadi contoh kongkrit bagaimana mengaplikasikan suatu ketentuan. ”Niat KSEI baik tetapi tidak bisa sekaligus,” ulasnya.

JAKARTA - Pemisahaan rekening investor dan perusahaan efek berlaku aktif Februari mendatang. Tetapi, dengan segudang alasan amanat regulasi Bapepam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News