Mundurkan Pemisahan Rekening
Senin, 02 Januari 2012 – 08:40 WIB
Ananta Wiyogo, Direktur Utama KSEI menjelaskan, investor yang memisahkan rekening sekitar 10 ribu dari 360 ribu investor. Karenanya, pihaknya bakal menggenjot sosialisasi mengenai kewajiban pemisahan rekening. Selain itu, investor harus aktif menghubungi perusahaan efek untuk mengurus rekening atas nama investor. ”Ya, bagi investor yang belum mempunyai rekening tersendiri tidak bakal bisa betransaksi,” tukas Ananta.
Pemisahan rekening dana itu, sambung Ananta, secara langsung terkait dengan fungsi monitoring dengan kartu AKSes. Investor bakal semakin mudah mengecek portofolio efek dan juga dana secara online dan realtime. Hal itu menjadikan kartu AKSes sebagai salah satu kebutuhan investor ketika berinvestasi di pasar modal. ”Hanya, kami tidak punya wewenang apakah penerapan itu perlu diundur atau tidak,” ucapnya.
Terkait dengan itu, Nurhaida Ketua Bapepam LK, mengaku akan mengevaluasi rencana pelaksanaan Peraturan Bapepam LK No.V.D.3. Tapi kata Nurhaida, semestinya tidak ada masalah karena sudah gencar disosialisasikan. "Kami akan lihat persoalan mendasarnya apa,” tuturnya. (far)
JAKARTA - Pemisahaan rekening investor dan perusahaan efek berlaku aktif Februari mendatang. Tetapi, dengan segudang alasan amanat regulasi Bapepam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 23 Januari Naik Lagi
- Perempuan Desa Didorong Tingkatkan Kehidupan dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik