Mundurnya Ketua Demokrat DIY Tanpa Intervensi Kraton
Jumat, 10 Desember 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas,menegaskan bahwa keluarnya Gusti Haryo Prabukusumo dari Partai Demokrat bukan karena tekanan atau intervensi pihak kraton Kasultanan. Menurutnya, pengunduran diri Haryo Prabukusomo merupakan hak pribadi yang harus dihormati semua pihak.
"Itu hak pribadi beliau (Haryo Prabukusumo). Sebelumnya (pengunduran diri), Pak Prabukusumo belum pernah bertemu dengan Sultan," kata GKR Hemas yang juga Wakil Ketua DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Untuk diketahui, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo (GBPH) resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Rabu (8/12) malam. Keputusan yang diambil adik Sri Sultan Hamengku Buwono X itu terpicu perbedaan pemahaman tentang RUUK DIY dan sikap politiknya terhadap kebijakan Partai Demokrat.
Gusti Prabu mengaku sikap politiknya sepaham dengan amanah ayahandanya Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII serta Presiden Soekarno. Intinya, bahwa penentuan Gubernur DIY melalui penetapan, bukan pemilihan sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah dalam RUU DIY.
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas,menegaskan bahwa keluarnya Gusti Haryo
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika