Mungkin Ini Penyebab Irjen Napoleon Ogah Disebut Koruptor
"Semestinya dia (Napoleon, red) dahulu ingat akidah, sehingga dia menolak suap itu dan dia tidak akan dipenjara seperti sekarang," beber Ferdinand.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan jenderal bintang dua Polri itu terbukti menerima suap sebesar USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra untuk menghapus status red notice dan DPO di Imigrasi.
Hakim menyebut keterangan sejumlah saksi berikut barang bukti telah menunjukkan adanya pemberian uang dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi kepada Napoleon.
Namun, Irjen Napoleon bermanuver sejak berada di balik jeruji besi. Dia memukuli tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece.
Selanjutnya, Irjen Napoleon menulis surat terbuka berisi pengakuan dan alasan mengapa memukuli Muhammad Kece.
Eks Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri itu kembali menulis surat terbuka setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Berikut empat poin isi surat terbuka kedua Irjen Napoleon:
Ferdinand Hutahaean menanggapi Irjen Napoleon Bonaparte yang menyatakan dirinya bukan koruptor, melalui surat terbuka kedua.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor
- Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat
- ART Melihat Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor