Mungkin Ini Penyebab Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan Dalam Rekonstruksi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti Putri Candrawathi (PC) yang tidak memakai baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Abdul mengatakan seharusnya istri Irjen Ferdy Sambo itu juga mengenakan baju tahana karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Namun, menurut Abdul, Putri memiliki alasan tidak mengenakan baju tahanan karena belum menjalani penahanan.
"Seharusnya semua tahanan atau tersangka memakai baju tahanan, tetapi mungkin sampai saat ini Ibu PC belum ditahan, jadi, belum punya baju dinas," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (30/8).
Abdul menilai seharusnya baik tersangka pria atau perempuan memakai baju tahanan saat rekonstruksi kasus.
"Ini jelas tidak lazim, tetapi mungkin faktor bahwa Ibu PC itu belum jadi tahanan, jadi, tidak pakai baju oranye," ujar Abdul.
Diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi hari ini.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi dianggap memiliki alasan tidak mengenakan baju tahanan karena belum menjalani penahanan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT