Mungkin Mbak MA Tak Tahu Video Mesumnya Viral, Dia Masih di Sekitar Halte

Diperoleh informasi, si perempuan sering duduk di sekitar halte yang dijadikan lokasi berbuat asusila.
Sementara, si pria juga sering lewat halte tersebut.
"Terduga pelaku ini sering duduk di sekitar situ. Lalu yang cowoknya, sering lewat sekitar situ juga," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Petugas dari kepolisian lantas melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Berhasil.
"Kami melakukan pemantauan di sekitar lokasi, pada Jumat (22/1) sekitar pukul 20.00 WIB, lantas kami melakukan penangkapan terhadap wanita MA dekat TKP situ," ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan identitas pelaku pria yang melakukan perbuatan tidak senonoh bersama MA.
"Dalam pemeriksaan tersangka belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan penyelidikan untuk penangkapan pasangannya," kata Ewo.
MA terancam pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan jeratan pidana kurungan selama 2 tahun 8 bulan. (jpnn)
Perempuan yang melakukan perbuatan asusila di halte bus dan video mesumnya viral di medsos, sudah tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI