Mungkin PPPK Merengut Usai Membaca Penjelasan Kepala BKN Ini
Senin, 05 Oktober 2020 – 09:28 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal gaji PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Secara keuangan saya tidak tahu kalau misalnya ada daerah yang menetapkan TMT misalnya November atau Desember 2020 kemudian dibayarkan Januari 2021. Karena melewati tahun anggaran jadi harus ada peraturan bupatinya untuk itu," jelasnya.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini adalah bagi daerah yang masih banyak anggarannya, maka TMT-nya bisa sebelum Januari 2021.
TMT tidak dibuat seragam karena PPPK harus ada kontraknya.
"Jadi nanti beda-beda TMT-nya. Yang bisa tahun ini berarti TMT tahun ini juga. Yang belum bisa, berarti Januari 2021," pungkas Bima Haria Wibisana soal gaji PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji PPPK sesuai Perpres 98 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas