Mungkin PPPK Merengut Usai Membaca Penjelasan Kepala BKN Ini
Senin, 05 Oktober 2020 – 09:28 WIB
"Secara keuangan saya tidak tahu kalau misalnya ada daerah yang menetapkan TMT misalnya November atau Desember 2020 kemudian dibayarkan Januari 2021. Karena melewati tahun anggaran jadi harus ada peraturan bupatinya untuk itu," jelasnya.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini adalah bagi daerah yang masih banyak anggarannya, maka TMT-nya bisa sebelum Januari 2021.
TMT tidak dibuat seragam karena PPPK harus ada kontraknya.
"Jadi nanti beda-beda TMT-nya. Yang bisa tahun ini berarti TMT tahun ini juga. Yang belum bisa, berarti Januari 2021," pungkas Bima Haria Wibisana soal gaji PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji PPPK sesuai Perpres 98 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen