Mungkinkah Jabatan Kapolri Boleh Diperpanjang? Beginilah Jawab Luhut

Mungkinkah Jabatan Kapolri Boleh Diperpanjang? Beginilah Jawab Luhut
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku belum berani berkomentar lebih jauh terkait pemberitaan seputar rencana penggantian Kapolri. Termasuk apakah benar akan ada perpanjangan masa dinas Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. 

Menurutnya, pemerintah baru bersedia memberi tanggapan, setelah Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri memberi usulan.

"Sampai nanti Wanjakti Polri ada usulan, baru kami analisa. Di sini juga ada Pak Mendagri sebagai Wakil Ketua Kompolnas. Jadi (setelah ada usulan,red) baru kami laporkan pada presiden," ujar Luhut di sela-sela pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepala Daerah Angkatan ke-2 2016, yang digelar di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (26/5).

Menurut Luhut, sikap menunggu diambil karena memang demikianlah mekanisme yang ada. Meski begitu saat ditanya apakah memang dimungkinkan masa jabatan Badrodin diperpanjang, Luhut secara diplomatis menjawab bisa. 

"Ya semua bisa, opsi itu (perpanjangan masa dinas Kapolri,red) bisa, tapi tergantung presiden," ujar purnawirawan jenderal bintang tiga ini.(gir/jpnn)


JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku belum berani berkomentar lebih jauh terkait pemberitaan seputar rencana penggantian Kapolri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News