Mungkinkah Kunjungan Sri Paus Fransiskus Mengobati Luka Batin Rakyat Indonesia dan Duka Tanah Papua?
Doktrin tersebut digunakan sebagai dasar agama, hukum dan politik oleh Kerajaan-kerajaan di Eropa untuk menduduki tanah suku-suku pribumi.
Doktrin ini telah digunakan selama berabad-abad oleh banyak negara terutama yang mewarisi sistem hukum Bangsa Eropa.
Hal ini perlu menjadi catatan untuk tujuan rekonsiliasi kepada suku-suku pribumi yang hak kesulungannya dirampas oleh negara.
Dan, perlu dipastikan dalam sistem hukum Indonesia apakah masih menggunakan hukum warisan Belanda yang substansinya membahas tentang ‘Discovery Doctrine’.
Pengakuan dari Sri Paus atas kesalahan ini perlu diakui demi penyembuhan intergenerational trauma dan perasaan inferior yang sudah berakar dan tertanam dalam kesadaran kolektif masyarakat yang pernah mengalami penjajahan.
Ini juga sebagai catatan kepada negara agar tidak semena-mena mengorbankan masyarkat adat yang rata-rata hidup bergantung dari alam (hutan).
Sri Paus sudah menyatakan public apology kepada Masyarakat Pribumi atau the First Nations di Kanada pada tahun 2022 atas desakan Orang Muda Katolik dari First Nations disana.
Sebelum Paus Fransiskus melakukan permohonan maaf kepada suku pribumi di Kanada, Orang Métis dan Inuit mereka mengalami perlakuan traumatis yang berkepanjangan oleh Gereja dan juga oleh pemerintah selama bertahun-tahun.
Umat Katolik di Asia dan Pasifik menerima kabar gembira dari takhta suci di Vatikan bahwa Paus Fransiskus akan berkunjung ke wilayah ini.
- Rusia Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Skala Besar di Indonesia
- Megawati Ingin Rusia-Indonesia Memitigasi Potensi Bencana Gunung Api Bawah Laut
- Katolik Kristen
- 28 Tahun di Indonesia, Great Eastern Life Mampu Raih Kepercayaan Puluhan Ribu Nasabah
- Pusaka Apresiasi Kesuksesan Polri-TNI Mengawal Kunjungan Paus Fransiskus
- Gus Addin Difitnah Cium Tangan Paus Fransiskus, LBH GP Ansor Akan Ambil Langkah Hukum