Mungkinkah Perekaman dan Pencetakan e-KTP Selesai 1 Jam?
jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri optimistis seluruh Dinas Kependudukan di daerah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP hanya dalam waktu satu sampai dua jam.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, target bisa tercapai jika jaringan internet di tiap daerah berjalan dengan baik.
"Semua Dinas Dukcapil kami dorong satu jam selesai. Kalau jaringan bagus, alat tersedia, lalu tidak ada gangguan listrik, tidak ada gangguan lain, ini bisa kami jalankan seperti yang diminta Pak Mendagri Tjahjo Kumolo," ujar Zudan di Jakarta, Senin (9/4).
Menurut Zudan, perekaman dan pencetakan e-KTP di daerah berpenduduk di atas tiga juta memakan waktu sekitar dua jam.
"Namun, kalau penduduknya di bawah 500 ribu jiwa dan tidak ada gangguan, satu jam bisa dicetak," kata Zudan.
Zudan menambahkan, percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan pada masyarakat. (gir/jpnn)
Kemendagri optimistis seluruh Dinas Kependudukan di daerah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP hanya dalam waktu satu sampai dua jam.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo