Mungkinkah Syarat Sertifikat Keahlian bagi Pelamar PPPK 2021 Dihapus? BKN Menjawab...

Mungkinkah Syarat Sertifikat Keahlian bagi Pelamar PPPK 2021 Dihapus? BKN Menjawab...
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen merespons soal syarat sertifikasi keahlian pelamar PPPK 2021. Ilustrasi Foto mesya/jpnn

"Rasanya tidak ada Panselnas yang mau mengambil risiko itu karena hal tersebut sudah ditetapkan dalam peraturan," tegasnya.

Dia menambahkan, PPPK itu untuk jabatan profesional yang tidak bisa diisi PNS.

Paling penting lagi, formasi PPPK itu bukan semata untuk honorer, karenanya persyaratan memang dibuat untuk merekrut tenaga profesional sesuai keahliannya.

Sayangnya, kata Deputi Suharmen, banyak yang salah mengartikan seolah-olah PPPK itu hanya untuk diisi dari tenaga honorer. Padahal menurut PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, tidak demikian.

"Mohon dimengerti, PPPK itu untuk tenaga profesional. Ibaratnya PPPK itu ASN yang high class. Mereka direkrut untuk melakukan percepatan perbaikan di pemerintahan. Itu sebabnya kenapa harus ada sertifikasi," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Info Terbaru P3K: BKN tidak mempermasalahkan bila pemda meminta agar syarat sertifikat keahlian dalam pendaftaran PPPK 2021 nonguru ditinjau ulang.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News