Munim Idris Dimakamkan di Menteng Pulo
jpnn.com - Mun'im Dimakamkan di Menteng Pulo
JAKARTA - Jenazah dokter ahli forensik Mun'im Idris akan dimakankan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo. Pemakaman jenazah yang semasa hidupnya banyak menyelidiki kasus kematian ini akan dimakamkan setelah Salat Jumat.
"Akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo, selepas Salat Jumat," kata Humas Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Sulastin, Jumat (27/9).
Mun'im meninggal dunia di usia 66 tahun. Munim meninggal karena mengalami komplikasi penyakit yang diteritanya. Diketahui, Muni'm mengidap sejumlah penyakit jantung, hepatitis, dan kanker pankreas.
Mun'im meninggalkan enam anak, sembilan cucu serta satu cicit. Munim dikabarkan dirawat di rumah sakit sejak 7 September 2013. (boy/jpnn)
Informasi yang dihimpun dari blog pribadi Munim, sejumlah kasus pernah ditanganinya sebagai ahli forensik yakni:
1. Kasus Ditje Budimulyono
2. Kasus Petrus
3. Kasus Pedofil dengan tersangka Robot Gedhek
4. Kasus perkosaan massal 13-14 Mei dan Kasus Ita
5. Kasus Christine (kasus penyimpangan seksual dan digandeng dengan kasus Ita)
6. Kasus Trisakti
7. Kasus Semanggi
8. Kasus Mutilasi
9. Kampanye 1998, Mampang
10. Kasus Aborsi massal
11. Kasus Marsinah
12. Kasus Okki - Gina
13. Kerusuhan di Pelabuhan ratu
14. Kerusuhan di Pontianak
15. Kerusuhan di Sumbawa
16. Kasus Tommy Suharto
17. Kasus Tomy Winata
18. Kasus STPDN Sumedang
19. Kasus Al Ghozi Solo
Mun'im Dimakamkan di Menteng Pulo JAKARTA - Jenazah dokter ahli forensik Mun'im Idris akan dimakankan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini