Muntah Lagi, Tunda Lagi
Berstatus Terdakwa, Cek Medis Nazar Dibiayai Negara
Rabu, 11 Januari 2012 – 22:02 WIB
Sedianya persidangan hari ini untuk mendengar kesaksian dari anak buah NAzar di PT Anak Negeri, Rosa Manulang, serta Ditur PT Duta Graha Inidah (DGI) Tbk Dudung Purwadi dan manajer pemasaran PT DGI, M El Idris.
Penundaan persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, persidangan yang digelar Rabu (4/1) lalu juga ditunda karena Nazar muntah-muntah. Persidangan Nazar akan dilanjutkan lagi pada Senin (16/1).(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin yang sedianya digelar hari ini (11/1) terpaksa ditunda lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik