Muntah Lagi, Tunda Lagi
Berstatus Terdakwa, Cek Medis Nazar Dibiayai Negara
Rabu, 11 Januari 2012 – 22:02 WIB

Muntah Lagi, Tunda Lagi
Sedianya persidangan hari ini untuk mendengar kesaksian dari anak buah NAzar di PT Anak Negeri, Rosa Manulang, serta Ditur PT Duta Graha Inidah (DGI) Tbk Dudung Purwadi dan manajer pemasaran PT DGI, M El Idris.
Penundaan persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, persidangan yang digelar Rabu (4/1) lalu juga ditunda karena Nazar muntah-muntah. Persidangan Nazar akan dilanjutkan lagi pada Senin (16/1).(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin yang sedianya digelar hari ini (11/1) terpaksa ditunda lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?