Muqowam: DPR Harus Mendengarkan Subjek UU MD3

Muqowam: DPR Harus Mendengarkan Subjek UU MD3
Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam. Foto: Dokpri for JPNN.com

Pada bagian ketiga, Muqowam menganggap sangat tepat jika DPR mendengarkan DPD RI. “Saya yakin kehadiran DPD dalam pembahasan RUU MD3 tersebut akan cukup signifikan, akan memberikan suasana yang lebih kondusif, termasuk misalnya jika penambahan kursi Wakil Ketua MPR menjadi bahan bahasannya. Bisa normatif akademis, bisa juga bagi kepentingan praktis parlemen di Indonesia,” katanya.(fri/jpnn)


Jangan ada kesan DPR mengangkangi Lembaga Parlemen di Indonesia, termasuk DPD RI. Padahal di internal DPR sendiri sesungguhnya juga perlu mereformasi diri


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News