Muqowam: Kepala Desa Menolak Revisi UU Desa

Kedua, Muqowam sepakat dengan para kepala desa, yang intinya mendesak kepada Presiden Jokowi, agar aparat pelaksana UU Desa, utamanya pada tingkatan kementerian mampu melaksanakan amanat UU Desa dan amanat presiden.
“Kasihan Pak Presiden Jokowi, sudah serius berpihak terhadap desa, tetapi tidak dibarengi keseriusan dan komitmen Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” kata Muqowam.
Muqowam yang kini Ketua Komite I DPD RI ini memahami sikap para kepala desa yang akan memanfaatkan momemtum Pileg 2019 sebagai momentum politik bagi keberlangsungan UU Desa. Termasuk anggota DPR RI yang mewacanakan adanya revisi UU Desa pun akan menjadi perhatiannya dalam Pileg 2019.
Sebagai Anggota DPD RI, Muqowam akan melaporkan temuan di lapangan tersebut secara kelembagaan DPD RI.(fri/jpnn)
Menurut Muqowam, kasihan Presiden Jokowi, sudah serius berpihak terhadap desa, tetapi tidak dibarengi keseriusan dan komitmen Kemendes, Kemdagri, dan Kemkeu
Redaktur & Reporter : Friederich
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu