Muqowam: Pembangunan Infrastruktur Untuk Pemerataan Ekonomi

jpnn.com, SEMARANG - Infrastruktur memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, tetapi membangun infrastruktur hanya untuk pertumbuhan ekonomi justru sangat berbahaya bagi kesejahteraan rakyat, keadilan sosial serta keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam dalam Seminar Publikisme di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis (1/11).
"Infrastruktur bukan hanya perkara teknik sipil, manajemen, dan pertumbuhan ekonomi tapi harus dimaknai dan ditujukan untuk pemerataan ekonomi dan kedaulatan ekonomi politik,” urai Muqowam.
Menurut Muqowam pemerintahan Joko Widodo menganut gagasan infrastruktur inklusif yang berbeda dengan infrastruktur ekstraktif yang sebelumnya diterapkan.
Karakteristik infrastruktur ekstraktif mengutamakan pertumbuhan ekonomi dengan pertimbangan economic return, dengan mengabaikan pemerataan; kelembagaan, pembiayaan dan tindakan pembangunan infrastruktur yang terpusat; infrastruktur diutamakan untuk pembentukan kota; lebih banyak mendukung eksploitasi ekonomi ketimbang mendukung hubungan sosial manusia dan pelayanan publik.
Sementara infrastruktur inklusif dilakukan untuk pemerataan ekonomi; kelembagaan, pembiayaan dan tindakan pembangunan infrastruktur yang terdesentralisasi; pembangunan infrastruktur diutamakan dan dimulai dari pinggiran dan pelosok; infrastruktur merupakan wujud kehadiran negara dalam menerapkan pendekatan kesejahteraan.
Ujung dari pembangunan infrstruktur adalah kemaslahatan umum di bidang infrastruktur, yang berarti bahwa infrastruktur memberikan nilai tambah, nilai unggul, kemanfaatan pada kehidupan masyarakat, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Disitulah makna kemaslahatan publikisme dalam pembangunan infrastruktur.
Ujung dari pembangunan infrstruktur adalah kemaslahatan umum di bidang infrastruktur, yang berarti bahwa infrastruktur memberikan nilai tambah, nilai unggul.
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City