Muqowam: Perlu Perbaikan Dalam Penerapan UU Desa

Muqowam: Perlu Perbaikan Dalam Penerapan UU Desa
Wakil Ketua DPD RI yang juga Dewan Pembina Apdesi Akhmad Muqowam pada acara Workshop Pemerintah Desa Se-Indonesia di Gedung ICE BSD, Tangerang, Kamis (29/11). Foto: Humas DPD RI

"Seharusnya yang diperkuat sekarang ini adalah pembinaan kepada kepala desa oleh kemendes jangan merekrut pendamping-pendamping dari luar, kasih kewenangan orang di daerah untuk mengawasi itu,” ungkap Lukman Said.(boy/jpnn)


Muqowam mengatakan kehadiran UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bermakna strategis dan eksistensialis dalam memberikan pengakuan dan kejelasan atas status desa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News