Muradok Bakal Berlebaran di Balik Jeruji Besi
jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi menangkap Murodak, 32, warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Jatim.
Bapak satu orang anak tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandusari, dengan tuduhan mencuri ayam Bangkok, yakni lima jago dan satu betina, serta ayam bekisar. Ayam yang dicuri milik Sugiono, 74, warga Desa/Kecamatan Gandusari.
Petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu kurungan ayam bekisar beserta satu ekor ayam bekisar hasil curian, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa dilengkapi surat-surat yang diduga digunakan untuk mencuri.
Akibat kejadian tersebut, diprediksi korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Jawa Pos Radar Trenggalek, pencurian tersebut terjadi pada Senin (8/5) lalu.
Saat itu sekitar pukul 03.00, ketika korban bangun tidur kaget mendapati ayam bekisar beserta kandangnya yang ada di belakang rumah sudah raib.
Bukan hanya itu, setelah korban mengecek kembali, hal serupa juga terjadi pada lima ekor ayam Bangkok jantan dan satu ekor ayam Bangkok betina yang biasanya ada di kandangnya juga sudah tak ketahuan rimbanya.
“Setelah mengetahui ayamnya tidak ada di tempat lagi, pagi harinya korban mencari tahu keberadaan ayamnya tersebut dari para tetangganya,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasubbag Humas Iptu Supadi.
Polisi menangkap Murodak, 32, warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Jatim.
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Ini Peran MR Teman Si Rambut Kuncir yang Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang