Muratara Resmi Jadi Kabupaten Baru
Rabu, 12 Juni 2013 – 02:27 WIB
PALEMBANG--Perjalanan panjang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Muratara, akhirnya disetujui untuk disahkan dalam paripurna DPR RI, Selasa (11/6). Seluruh fraksi menyetujui menjadi UU tentang pembentukan Muratara, dalam paripurna dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Ali tersebut.
Anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 Ahmad Yani mengatakan, dia memberi apresiasi terbentuknya DOB Muratara walau sempat berdarah-darah. "Dari sisi pemekaran sudah deal, tinggal lagi Polda harus mengusut tuntas kasus tewasnya 4 warga dalam kasus beberapa waktu lalu," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam pemekaran daerah, ujarnya, musibah ini harus yang terakhir. Sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi. Sementara, Nazaruddin Kiemas anggota DPR RI dari Sumsel menjelaskan, dirinya tahu persis masalahnya pemekaran Muratara sejak awal. "Yaitu soal tapal batas, gubernur harus cepat bertindak dengan mengumpulkan semua pihak," ujarnya.
Sehingga persoalan ini bisa cepat diatasi dan segera membentuk persiapan kabupaten baru. Ditempat sama, Sofwatillah Mozaik dari Fraksi Demokrat mengatakan, lupakan masa lalu, tatap masa depan. Meski Pemekaran Muratara sempat terhambat karena ada syarat yang belum, soal peta wilayah. "Biarlah yang sudah berlalu tetap harus. Kedepan siapapun caretaker nanti, masyarakat yang akan menilai,” terangnya.
PALEMBANG--Perjalanan panjang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Muratara, akhirnya disetujui untuk disahkan dalam paripurna DPR RI, Selasa (11/6).
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah