Murdoko Digarap KPK Lagi
Senin, 21 Mei 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Moerdoko yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004. Mordoku yang kini menjadi tahanan KPK itu sudah menjalani pemeriksaan sejak menjelang pukul 12:00 tadi.
Politisi PDI Perjuangan yang tiba di KPK dengan mobil tahanan itu diperiksa untuk kedua kalinya sejak menjadi tahanan KPK. Namun ia tak banyak bicara ke wartawan. "Nanti sama pengacara saya aja," kata Murdoko sambil tersenyum memasuki gedung KPK.
Baca Juga:
Moerdoko ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan pengembangkan penyidikan dalam kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro. Murdoko adalah saudara kandung Hendy.
Kasus ini bermula ketika Murdoko masih menjadi anggota DPRD Jateng tahun 2003, menyampaikan niatnya untuk meminjam uang dari Pemkab Kendal. Untuk itu, Murdoko menyampaikan keinginannya ke Warsa Susilo selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kendal.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Moerdoko yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Sebut Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU, Begini Penjelasannya
- Bank bjb Raih Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024
- Soal Rencana Elektrifikasi Moda Transportasi Massal di Bandung Raya, Dirut KAI Bilang Begini
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Majalah Time Sebut Prabowo Catat Sejarah Dunia sebagai Presiden Terpilih