Murdoko Digarap KPK Lagi
Senin, 21 Mei 2012 – 13:01 WIB

Murdoko Digarap KPK Lagi
Namun Warsa tak berani memutuskannya, sehingga ia melapor ke Bupati Hendy Boedoro yang tak lain saudara kandung Moerdoko. Singkat kata, upaya Murdoko meminjam uang ke Pemkab Kendal pun berhasil setelah Hendy memberikan persetujuan.
Baca Juga:
Namun ternyata, uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus sama, Hendy maupun Warsa juga sudah menjadi pesakitan. Hendy yang telah divonis terbukti korupsi dan dihukum tujuh tahun penjara, kini menjadi penghuni LP Kelas I Kedungpane, Semarang. Sedangkan Warsa telah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun.
Karenanya, oleh KPK Murdoko dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Murdoko diduga memperkaya diri karena menikmati dana dari APBD Kendal.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Moerdoko yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi