Murdoko Merasa Dijerat KPK Agar Tak Maju Pilkada
Jumat, 09 November 2012 – 01:01 WIB
![Murdoko Merasa Dijerat KPK Agar Tak Maju Pilkada](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20121108_224228/224228_117702_murdoko_di_tipikor.jpg)
Murdoko di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/11). Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi APBD Kendal tahun 2003, Murdoko baru saja mendapat putusan hukuman 2,5 tahun penjara karena dinyatakan terbukti korupsi APBD Kendal. Namun Ketua DPRD Jawa Tengah nonaktif itu tak puas juga dengan vonis majelis. Murdoko mengaku belum mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Oleh karena itu ia meminta waktu pada majelis hakim untuk pikir-pikir terlebih dahulu.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya telah dipolitisasi untuk menhambatnya maju pada Pemilukada Jawa Tengah. "Ya politis jelas. Ini karena ada pemilihan Gubernur Jawa Tengah, karena saya ketua partai, saya partai pemenang. Tapi ya seperti ini," tutur Murdoko usai menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11).
Namun, saat ditanya tentang pihak yang sengaja mempolitisasi kasus itu, Murdoko enggan menjawabnya. "Ya yang mau nyalon gubernur lah. Saya enggak mau jelaskan partainya. Tapi jelas yang mau nyalon gubernur. Enggak mungkin mau nyalon lurah mau jegal saya," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi APBD Kendal tahun 2003, Murdoko baru saja mendapat putusan hukuman 2,5 tahun penjara karena dinyatakan terbukti
BERITA TERKAIT
- 237.580 Warga Tanjungpinang Terima Program Cek Kesehatan Gratis
- Kejati Banten Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
- 6 Pendaki yang Tersesat di Gunung Soputan Sudah Ditemukan Tim SAR
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara