Murdoko Tegaskan Gubernur tak Tersangkut
Dicecar 20 Pertanyaan oleh KPK
Senin, 14 Mei 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004. Hari ini (14/5), Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Kendal, diperiksa penyidik KPK.
Pada pemeriksaan yang pertama kali sejak Murdoko berstatus tersangka, politisi PDI Perjuangan itu dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ya biasa, pertanyaan-pertanyaan seputar tahun 2003 itu," kata Murdoko saat diwawancara wartawan usai menjalani pemeriksaan tersebut, Senin (14/5) sekitar pukul 16.40 WIB.
Namun Murdoko menampik saat ditanya apakah kasus ini berhubungan dengan Gubernur Jawa Tengah. Menurutnya, kasus ini bukan di Provinsi Jateng tapi di Kabupaten Kendal. Karenanya, kasusnya tidak ada kaitannya dengan Gubernur Jawa Tengah.
Sementara itu pengacara Murdoko, Suyitno Landung mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kali ini kliennya disodori sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyannya seputar dana-dana yang berkaitan dengan APBD Kabupaten Kendal.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004. Hari ini (14/5), Ketua DPRD Jawa Tengah,
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah