Murdoko Tegaskan Gubernur tak Tersangkut
Dicecar 20 Pertanyaan oleh KPK
Senin, 14 Mei 2012 – 19:02 WIB
Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang juga saudara kandung Murdoko. Dalam kasus ini, Hendy telah dihukum tujuh tahun penjara. Selain Hendy, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal, Warsa Susilo juga sudah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan.
Dua bersudara ini diduga telah menyalahgunakan dana APBD di rekening giro Pemerintah Kabupaten Kendal yang berasal dari pos dana tak terduga dan dana alokasi umum. Tidak tanggung-tanggung, Murdoko diduga menikmati uang Rp 3 miliar dari APBD Kabupaten Kendal untuk kepentingan pribadinya tahun 2003. Oleh KP, Murdoko dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004. Hari ini (14/5), Ketua DPRD Jawa Tengah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus