MURI Tunggu Data Resmi Bayi Jumbo

MURI Tunggu Data Resmi Bayi Jumbo
MURI Tunggu Data Resmi Bayi Jumbo
JAKARTA -- Museum Rekor Indonesia (MURI) punya keinginan kuat untuk segera mencatat bayi berukuran jumbo yang lahir di Kisaran, Sumatera Utara, dengan bobot 8,7 Kg, sebagai pemecah rekor bayi terberat di Indonesia. Hanya saja, pengurus MURI yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah, hingga hari ini belum memiliki data resmi terkait kelahiran bayi laki-laki yang diberi nama Muhammad Akbar Risuddin itu. Dewan Pertimbangan MURI berharap, pihak keluarga si bayi segera mengirimkan data-data resmi.

Anggota Dewan Pertimbangan MURI, Wida, yang dihubungi JPNN dari Jakarta menjelaskan, Dewan Pertimbangan MURI sebenarnya sempat membahas kelahiran bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, 21 September 2009 itu. "Bayi yang lahir di Sumatera Utara itu memang sempat kami bahas setelah ada pemberitaan di media massa. Namun, kami belum mendapatkan data resmi. Kalau sudah ada data resmi, kami akan mencatatnya sebagai pemecah rekor karena sebelumnya rekor bayi terberat di Indonesia adalah 6,9 kilogram," papar Wida, Rabu (30/9).

Saat ditanya data apa saja yang dibutuhkan MURI, Wida menjelaskan, yang terpenting adalah surat keterangan resmi dari pihak rumah sakit tempat si bayi itu dilahirkan. "Cukup difotokopi, kirimkan ke kami. Jadi, tidak ada syarat yang sulit untuk dipenuhi, " terangnya. Dia berharap, pihak keluarga bisa memberikan kontak person ke MURI agar proses pencatatan rekor bisa segera diurus. MURI berharap, lewat pemberitaan di koran ini, pihak keluarga bisa responsif terhadap niat baik MURI ini. Setelah nantinya menerima data resmi, bila diperlukan MURI akan mengirim tim ke Kisaran guna melakukan pengecekan sebelum dicatat sebagai pemecah rekor.

Ditanya apakah pihak MURI juga akan memberikan semacam santunan atau 'tanda mata' ke pihak keluarga tatkala melakukan pencatatan rekor bayi itu, Wida menjawab, tidak ada santunan yang diberikan. Katanya, pihak MURI hanya akan memberikan piagam saja. "Karena MURI itu kan lembaga nirlaba, jadi tidak memberikan santunan," ucapnya.

JAKARTA -- Museum Rekor Indonesia (MURI) punya keinginan kuat untuk segera mencatat bayi berukuran jumbo yang lahir di Kisaran, Sumatera Utara, dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News