MURI Tunggu Data Resmi Bayi Jumbo
Rabu, 30 September 2009 – 21:38 WIB
Lantas, bagaimana mekanisme penyerahan piagam itu? Wida mengatakan, semua terserah persetujuan pihak keluarga. Bisa saja piagam itu dikirim lewat jasa pengiriman ke rumah orang tua Muhammad Akbar. Namun, bila pihak keluarga menghendaki acara penyerahan dikemas dalam bentuk acara khusus, MURI juga setuju-setuju saja. Seperti telah banyak diberitakan, Muhammad Akbar adalah anak laki-laki pasangan Hasanuddin (42) dan Ani (30) warga Dusun I Desa Bulan-Bulan, Kabupaten Batubara. Bayi dengan panjang 62 cm itu dilahirkan lewat operasi caesar. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Museum Rekor Indonesia (MURI) punya keinginan kuat untuk segera mencatat bayi berukuran jumbo yang lahir di Kisaran, Sumatera Utara, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba