Murid Hanya Empat, Terima Rp 400 Juta
Jumat, 31 Mei 2013 – 04:43 WIB
Informasi yang dihimpun media ini, rata-rata pengajuan dana hibah tersebut dilakukan pada tahun 2010 dan cair pada 2011. Namun, penerima hibah tak mempergunakan dana sesuai dengan proposal yang diajukan. Misalnya, Nr mengajukan proposal dana hibah pembangunan PAUD Aini sebesar Rp 450 juta, tapi disetujui sekitar Rp 400 juta. Nr juga diketahui membagi uang tersebut dengan suaminya, Ad (40) sebesar Rp 200 juta.
Namun ketika dikonfirmasi oleh polisi, hasil pembangunan sekolah PAUD itu nihil. Rupanya, pengajuan proposal oleh Nr tanpa sepengetahuan sekretaris dan bendahara PAUD Aini. Hebatnya lagi, murid yang ada di lembaga pendidikan itu hanya empat orang. Sementara He dan MU juga mengajukan proposal dan menerima dana sekira Rp 200 juta. Nah, pemakaiannya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan.
“Boleh dikatakan fiktif. Yang pasti ketiga orang tersebut tak bisa mempertanggungjawabkan rincian dana yang diperoleh,” sebut Feby. Untuk kedua kasus tersebut, Feby menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.
Disinggung mengenai keterlibatan kepala Biro Sosial Pemprov Kaltim, Feby menyatakan belum bisa berkomentar karena kasusnya masih didalami. “Nanti juga arahnya ke sana,” imbuhnya. (*/ypl/ibr/k7)
SAMARINDA- Dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2011 sebesar Rp 169 miliar oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran