Murid SD Cabul, KPAI Minta Pemda Rehabilitasi Korban dan Pelaku

Murid SD Cabul, KPAI Minta Pemda Rehabilitasi Korban dan Pelaku
Murid SD Cabul, KPAI Minta Pemda Rehabilitasi Korban dan Pelaku
JAKARTA - Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan menilai perilaku dua bocah murid kelas II Sekolah Dasar Sebarus Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat  berinisial Nm (8) dan Da (8) yang memaksa empat rekan sekelasnya untuk membuka celana dalam dan mengelus alat vitalnya, tak lain karena terpengaruh faktor dari lingkungan.

"Pertama, perilaku anak-anak itu mengikuti lingkungan," ujar Ihsan pada JPNN, Jumat (24/5).

Mengetahui kejadian itu, pihaknya akan terus mendorong keluarga pelaku untuk terus mengawasi perilaku anaknya yang masih di bawah umur.

"Tindakan nyata KPAI sampai saat ini mendorong kebijakan untuk penguatan ketahanan keluarga, sehingga orangtua ada perhatian pada pendidikan dan pengasuhan anaknya," terangnya.

JAKARTA - Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan menilai perilaku dua bocah murid kelas II Sekolah Dasar Sebarus Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News