Murid SD Cabul, KPAI Minta Pemda Rehabilitasi Korban dan Pelaku
Jumat, 24 Mei 2013 – 15:13 WIB

Murid SD Cabul, KPAI Minta Pemda Rehabilitasi Korban dan Pelaku
JAKARTA - Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan menilai perilaku dua bocah murid kelas II Sekolah Dasar Sebarus Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat berinisial Nm (8) dan Da (8) yang memaksa empat rekan sekelasnya untuk membuka celana dalam dan mengelus alat vitalnya, tak lain karena terpengaruh faktor dari lingkungan. "Tindakan nyata KPAI sampai saat ini mendorong kebijakan untuk penguatan ketahanan keluarga, sehingga orangtua ada perhatian pada pendidikan dan pengasuhan anaknya," terangnya.
"Pertama, perilaku anak-anak itu mengikuti lingkungan," ujar Ihsan pada JPNN, Jumat (24/5).
Baca Juga:
Mengetahui kejadian itu, pihaknya akan terus mendorong keluarga pelaku untuk terus mengawasi perilaku anaknya yang masih di bawah umur.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan menilai perilaku dua bocah murid kelas II Sekolah Dasar Sebarus Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti