Murid SD Cabul, KPAI Minta Pemda Rehabilitasi Korban dan Pelaku
Jumat, 24 Mei 2013 – 15:13 WIB
JAKARTA - Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan menilai perilaku dua bocah murid kelas II Sekolah Dasar Sebarus Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat berinisial Nm (8) dan Da (8) yang memaksa empat rekan sekelasnya untuk membuka celana dalam dan mengelus alat vitalnya, tak lain karena terpengaruh faktor dari lingkungan. "Tindakan nyata KPAI sampai saat ini mendorong kebijakan untuk penguatan ketahanan keluarga, sehingga orangtua ada perhatian pada pendidikan dan pengasuhan anaknya," terangnya.
"Pertama, perilaku anak-anak itu mengikuti lingkungan," ujar Ihsan pada JPNN, Jumat (24/5).
Baca Juga:
Mengetahui kejadian itu, pihaknya akan terus mendorong keluarga pelaku untuk terus mengawasi perilaku anaknya yang masih di bawah umur.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan menilai perilaku dua bocah murid kelas II Sekolah Dasar Sebarus Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab