Murid SD Dicabuli Paman Kandung
Sabtu, 23 Maret 2013 – 12:31 WIB

Murid SD Dicabuli Paman Kandung
Menurut dia, kejadian yang sama dan terakhir kembali dilakukan pelaku pada 30 Desember 2013 dimana sambil nonton film porno pelaku nekad memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Saat kejadian ini diadukan ke salah seorang kerabatnya di Kota Kefamenanu, langsung ditindaklanjuti dengan pengaduan ke Mapolres TTU.
Baca Juga:
Pelaku dan korban pun langsung dijemput guna dimintai keterangan."Korban sudah kita visum sementara pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di unit PPA Polres TTU,"tegas Sefnat. Akibat perbuatan amoral yang dilakukan Marthen Uju Wadu terhadap ponakannya itu, maka pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak sekaligus pasal pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mg-10/boy)
KEFAMENANU-Satu lagi lagi kasus pencabulan kembali dilaporkan ke Mapolres TTU, Kamis (21/3) sekira pukul 18.00 Wita. Ibarat pagar makan tanaman,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir