Murid SD Dicekik dan Dijambak Oknum Guru POJK, Begini Kronologinya

Murid SD Dicekik dan Dijambak Oknum Guru POJK, Begini Kronologinya
Keluarga MPI (12) yang merupakan siswa kelas V yang bersekolah di salah satu SD negeri di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi untuk menanyakan tindak lanjut proses hukum kasus oknum guru aniaya murid pada Senin (3/6/2024). Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Oknum guru pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) yang diduga menganiaya MPI, 12, salah satu muridnya akhirnya dimaafkan oleh orang tua sang murid.

"Oknum guru tersebut telah datang ke rumah untuk meminta maaf kepada anak saya dan keluarga atas tindakan dugaan penganiayaan yang telah dilakukannya itu. Sebagai manusia, kami pasti memberikan maaf kepada yang bersangkutan," kata Jajat Sudrajat orang tua korban seusai mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Senin.

Menurut Jajat, oknum guru bersama pengacara dan keluarganya datang ke rumah untuk meminta maaf.

Secara pribadi dan atas nama keluarga besar MPI memaafkan yang bersangkutan. Saat di rumahnya, oknum guru ini mengakui semua perbuatannya itu khilaf.

Tidak hanya itu, oknum guru berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu kepada seluruh anak didiknya.

Kedatangannya pun didampingi oleh pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi.

Meskipun sudah memaafkan oknum guru itu, pihaknya tetap menginginkan proses hukum di kepolisian atau saat ini tengah ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Sukabumi tetap berlanjut.

"Maka dari itu, kedatangan kami ke Mapolres Sukabumi untuk meminta keterangan dari pihak Satreskrim agar bisa mengetahui sejauh mana tindak lanjut proses hukum terkait laporan kami pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut," tambahnya.

Oknum guru pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) yang diduga menganiaya MPI, 12, salah satu muridnya akhirnya dimaafkan oleh orang tua sang murid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News