Murid SD Usia 10 Tahun Lahirkan Bayi Laki-laki
Selasa, 26 September 2017 – 08:17 WIB
”Sidang PIPA ini untuk diberikan surat keputusan (SK) tentang adopsi anak. Setelah itu, disidang di Pengadilan Agama untuk memutuskan dan mengesahkan tentang status hukum yang jelas terhadap anak tersebut,” ungkap Rismanto.
Ia berharap, pengasuh atau calon orang tua yang telah diberikan amanah dapat menjaga dan mengasuh bayi tersebut dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan tanggung jawab. (cr15)
Belum diketahui siapa pelaku yang menyebabkan murid SD itu hamil dan melahirkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Aksi Bejat D Terbongkar setelah Korban Pelecehan Berteriak, Ini yang Terjadi, Ya Tuhan
- Kisah Gieya Alexandra yang Trauma Saat Masa Kecil, Oalah
- Trauma Berat, Bocah Korban Pencabulan di Palembang Sering Mengamuk
- Meresahkan, Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Meningkat Signifikan