Murid TK Diobok-obok Oknum Kepala Desa
Rabu, 16 November 2011 – 09:35 WIB

Murid TK Diobok-obok Oknum Kepala Desa
Kejadian pencabulan itu, Selasa (18/10), sekitar pukul 11.00 WIB. Dimana saat itu korban Nab pulang dari sekolah di salah satu yayasan ternama di Bumi Caram Seguguk itu. Palaku menghampiri korban dengan mengendarai mobil. Korban yang merasa kenal tidak merasa curiga.
Baca Juga:
Rupanya dalam perjalanan itulah pelaku diduga mencabuli korban. Yang meyakinkan lagi, korban Nab dengan polosnya menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan teman ayahnya tersebut, saat diperiksa di ruang Unit PPA beberapa waktu yang lalu.
Dimana sang oknum Kades, mencium sampai mengobok-obok kemaluannya menggunakan jari. Tersangka sendiri dengan meyakinkan pula membantah melakukan perbuatan cabul itu. ‘’Sebenarnya saya hanya berniat baik untuk mengantar korban dan tidak pernah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, itu hanya fitnah,” elak sang oknum kades. Sementara atas perbuatan tersangka, petugas menjeratnya dengan Undang-undang perlindungan Anak yang ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara. (din)
PALEMBANG--Sungguh tak patut dicontoh oleh masyarakatnya, apa yang diperbuat pelaku berinisial Sah (40). Oknum Kades Sakatiga Seberang, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba