Murid TK Diobok-obok Oknum Kepala Desa

Murid TK Diobok-obok Oknum Kepala Desa
Murid TK Diobok-obok Oknum Kepala Desa
Kejadian pencabulan itu, Selasa (18/10), sekitar pukul 11.00 WIB. Dimana saat itu korban Nab pulang dari sekolah di salah satu yayasan ternama di Bumi Caram Seguguk itu. Palaku menghampiri korban dengan mengendarai mobil. Korban yang merasa kenal tidak merasa curiga.

Rupanya dalam perjalanan itulah pelaku diduga mencabuli korban. Yang meyakinkan lagi, korban Nab dengan polosnya menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan teman ayahnya tersebut, saat diperiksa di ruang Unit PPA beberapa waktu yang lalu.

Dimana sang oknum Kades, mencium sampai mengobok-obok kemaluannya menggunakan jari. Tersangka sendiri dengan meyakinkan pula membantah melakukan perbuatan cabul itu. ‘’Sebenarnya saya  hanya berniat baik untuk mengantar korban dan tidak pernah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, itu hanya fitnah,” elak sang oknum kades. Sementara atas perbuatan tersangka, petugas menjeratnya dengan Undang-undang perlindungan Anak yang ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara. (din)

PALEMBANG--Sungguh tak patut dicontoh oleh masyarakatnya, apa yang diperbuat pelaku berinisial Sah (40). Oknum Kades Sakatiga Seberang, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News