Murka!!! Fahri Tuding PKS Lakukan...

jpnn.com - JAKARTA - Bukan saja tak terima dengan pemberhentiannya oleh DPP Partai PKS, Fahri Hamzah menuding partainya yang kini dipimpin Mohammad Sohibul Iman telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Saya merasa ini persoalan yang besar, yang dalam hukum adat dan budaya saya, kultur dan gaya saya, pimpinan PKS sekarang menggunakan struktur partai melengkapi ketidaksukaan saya," kata Fahri saat konferensi pers di gedung DPR Jakarta, Kamis (4/4).
Karena itu itulah ia akan membawa masalah ini ke ranah hukum perdata, bahkan bisa berkembang ke pidana. Sebab, sekilas ia mengidentifikasi bahwa partainya telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"PKS melakukan perbuatan melawan hukum secara serius. Tidak mengindahkan AD/ART pegangan bersama dan serangkaian tindakan yang terencana dan direkayasa untuk persidangan yang ilegal dan fiktif," jelasnya.
Bahkan, Fahri mempertanyakan kepada Kementerian Hukum dan HAM apakah yang namanya Majelis Tahkim sebagai mahkamah partai PKS sudah disahkan.
"Katanya belum disahkan. Lalu ada keganjilan dalam keputusan, di situ tampak pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut dan hakim orang yang sama. Dia yang menandatangani surat pemecatan," ujar mantan Wasekjen PKS itu menambahkan.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang