Murka, Israel Ancam Putus Hubungan dengan Irlandia

jpnn.com - Israel kembali menunjukkan bahwa sanksi tidak mempan bagi mereka. Negara Zionis itu terlalu arogan untuk mengakui kesalahan.
Pada Rabu (11/7) lalu, Irlandia mengesahkan Undang-Undang Pengendalian Ekonomi (Wilayah Pendudukan) yang baru.
Dalam aturan baru itu disebutkan bahwa otoritas yang menduduki paksa sebuah wilayah dan mengambil sumber daya di wilayah tersebut layak dikenai sanksi.
Undang-undang anyar itu ditindaklanjuti pemerintah Irlandia dengan kebijakan embargo terhadap produk-produk yang dihasilkan wilayah pendudukan Israel di Palestina.
Bukannya introspeksi diri, Israel malah bereaksi keras. Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman langsung menyerukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Dublin.
"Israel perlu menutup kedutaan besar di Irlandia secepatnya," cuit dia di Twitter, Kamis (12/7).
Lieberman balik menyebut Irlandia sebagai penindas. "Tidak usah memanggil duta besar Irlandia untuk Israel, kami tidak akan berkomunikasi dengan penindas Israel," tegasnya.
"Kami tidak akan memberikan pipi yang lain terhadap mereka yang memboikot," pungkas Lieberman. (dil/jpnn)
Israel kembali menunjukkan bahwa sanksi tidak mempan bagi mereka. Negara Zionis itu terlalu arogan untuk mengakui kesalahan.
Redaktur & Reporter : Adil
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI