Murni Soal Hukum, Kasus Novel Bukan Konflik KPK-Polri
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak ada kaitannya dengan konflik yang terjadi antara KPK-Polri.
Adrianus menjelaskan, kasus Novel merupakan persoalan hukum. "Fokus saja, ini bukan hubungan Polri-KPK. Ini adalah soal hukum," kata Adrianus dalam diskusi "Telenovela KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Adrianus menyatakan, apabila tidak setuju dengan tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, maka Novel bisa mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Novel juga bisa menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI.
"Apakah mungkin Pak Novel buat praperadilan? Kan sudah dimungkinkan MK. Atau laporan ke Ombudsman, propam Polri. Jadi saya kira banyak proses untuk eksaminasi mutu penersangkaan Novel," ucap Adrianus.
Dia mengatakan, kasus yang menjerat Novel jangan dikaitkan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Sebab, ini murni persoalan hukum. "Kenapa harus dikaitkan dengan itu (kriminalisasi terhadap KPK)?" tandas Adrianus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat