Murni Soal Hukum, Kasus Novel Bukan Konflik KPK-Polri
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak ada kaitannya dengan konflik yang terjadi antara KPK-Polri.
Adrianus menjelaskan, kasus Novel merupakan persoalan hukum. "Fokus saja, ini bukan hubungan Polri-KPK. Ini adalah soal hukum," kata Adrianus dalam diskusi "Telenovela KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Adrianus menyatakan, apabila tidak setuju dengan tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, maka Novel bisa mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Novel juga bisa menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI.
"Apakah mungkin Pak Novel buat praperadilan? Kan sudah dimungkinkan MK. Atau laporan ke Ombudsman, propam Polri. Jadi saya kira banyak proses untuk eksaminasi mutu penersangkaan Novel," ucap Adrianus.
Dia mengatakan, kasus yang menjerat Novel jangan dikaitkan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Sebab, ini murni persoalan hukum. "Kenapa harus dikaitkan dengan itu (kriminalisasi terhadap KPK)?" tandas Adrianus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat