Mursi Izinkan Militer Mesir Tangkap Warga Sipil
Selasa, 11 Desember 2012 – 05:15 WIB
KAIRO - Krisis politik belum benar-benar berlalu di Mesir. Keputusan Presiden Muhammad Mursi mencabut dan membatalkan dekrit 22 November lalu belum mampu menghentikan aksi unjuk rasa di depan Istana al-Ittihadiya atau Istana Heliopolis, Kairo, Senin (10/12). Massa yang digalang kubu oposisi juga menuntut agar Mursi menunda referendum konstitusi pada 15 Desember mendatang.
Tetapi, Mursi bersikukuh bahwa referendum jalan terus. Bahkan, kemarin tokoh 61 tahun yang menjabat presiden di Mesir sejak 30 Juni lalu itu membuat keputusan baru. Dia memberikan kekuasaan (power) dan kewenangan kepada militer untuk menangkap warga sipil atau siapa saja yang diduga menyulut kerusuhan menjelang referendum.
Bersama polisi, militer pun diperintahkan untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan menjelang dan setelah pelaksanaan referendum konstitusi. Keputusan presiden itu berlaku efektif kemarin atau menjelang rencana unjuk rasa besar-besaran hari ini (11/12) yang disuarakan oleh oposisi maupun para pendukung Mursi.
Meski bersifat terbatas, keputusan Mursi tersebut justru membangkitkan memori terkait undang-undang darurat di era Hosni Mubarak. Saat itu pengadilan keamanan negara (pengadilan militer) menyidangkan ribuan tahanan politik (tapol) dan militan Islam.
KAIRO - Krisis politik belum benar-benar berlalu di Mesir. Keputusan Presiden Muhammad Mursi mencabut dan membatalkan dekrit 22 November lalu belum
BERITA TERKAIT
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya