Mursi Izinkan Militer Mesir Tangkap Warga Sipil
Selasa, 11 Desember 2012 – 05:15 WIB
Tetapi, militer Mesir meyakinkan bahwa keputusan yang diambil Mursi hanya bersifat sementara. "Undang-undang terbaru memberikan hak kepada militer untuk menangkap siapa saja yang terlibat tindakan ilegal, seperti membakar bangunan atau merusak fasilitas umum. Itu dimaksudkan untuk memastikan keamanan hanya selama referendum," kata sumber di kalangan militer.
Militer, tutur dia, mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) selama beberapa kali pemilu sebelum Mursi terpilih. Hal itu merujuk pada 16 bulan kekuasaan militer (Dewan Tertinggi Militer atau SCAF) pasca-lengsernya Mubarak.
"Saat ini, presiden (Mursi, Red) yang berkuasa. Untuk memerintahkan militer terlibat dalam pengamanan referendum, undang-undang (keputusan presiden, Red) pun harus dikeluarkan," paparnya.
Juru bicara kepresidenan Yasser Ali beralasan bahwa komite yang menangani referendum yang telah meminta bantuan militer. "Angkatan bersenjata akan bertugas dalam kerangka kerja yang legal untuk mengamankan referendum dan akan kembali (ke barak) segera setelah referendum itu selesai," terangnya.
KAIRO - Krisis politik belum benar-benar berlalu di Mesir. Keputusan Presiden Muhammad Mursi mencabut dan membatalkan dekrit 22 November lalu belum
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan