Mursidah: Saya akan Bersujud di Kaki Pak Jokowi

jpnn.com - MURSIDAH (49), hanya bisa terduduk sambil menangis ketika puteranya yang benama Muhamad Arsyad (23), ditangkap petugas dari Mabes Polri. Dia tidak menyangka hanya karena ulah anaknya melalui kicauan di jejaring sosial membuat anaknya ditangkap polisi.
"Kemarin Selasa, pukul 07.00, empat orang polisi datang dan langsung menanyakan si Imen (panggilan Muhamad Arsyad),” ujar Mursidah ketika ditemui INDOPOS (Grup JPNN.com) di kediamannya di Jalan Haji Jum RT 09/01, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, kemarin (29/10).
Wanita yang mengenakan kerudung coklat, kaos putih, dan celana jeans ini pun bercerita banyak. Polisi datang dan menjelaskan bahwa Imen akan ditangkap karena melakukan penghinaan lewat Facebook.
"Apa itu Facebook, saya tidak tau," ucap wanita yang hanya mengenyam pendidikan hingga bangku sekolah dasar ini.
Mursidah tetap mempertanayakan penangkapan Imen. Namun polisi tetap membawa Imen. Karenanya Mursidah hanya pasrah melihat anaknya dibawa. ”Kalau mau ketemu Imen, datang di Mabes Polri saja,” ungkap Mursidah menirukan ucapan polisi.
Demi anaknya bisa kembali pulang, Mursidah mengaku siap membayar perbuatan yang dilakukan Imen. Ia rela bersujud di hadapan Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh anaknya.
"Saya mohon ketemu Pak Jokowi, saya minta maaf pak, maafin anak saya. Anak saya nggak tahu apa-apa, saya siap sujud minta maaf di kaki Pak Jokowi. Saya mohon pak," kata Mursidah sambil menangis tersedu-sedu. (nas/jpnn)
MURSIDAH (49), hanya bisa terduduk sambil menangis ketika puteranya yang benama Muhamad Arsyad (23), ditangkap petugas dari Mabes Polri. Dia tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI