Musa Zainuddin Hanya Hormati Undangan Amran
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin membeberkan semua yang diketahuinya terkait suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya di depan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kasus itu menjerat Abdul Khoir.
Hakim sempat bertanya apakah Musa pernah bertemu dengan Khoir serta Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari. Musa pun mengaku pernah bertemu dengan Amran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Saat pertemuan itu, ia pun diperkenalkan dengan Khoir oleh Amran. "Saya pernah ketemu tapi masalah waktunya saya lupa," kata ketua kelompok fraksi PKB di Komisi V DPR itu.
Namun, ia berkelit bahwa pertemuan itu hanya untuk menghormati undangan Amran. "Amran sebagai jajaran kementerian (PUPR) ingin silaturahmi kepada saya. Saya menghormati dan hadir di situ," katanya.
Hakim pun mencecar Musa apa saja yang dibicarakan saat itu. Musa mengaku tidak ada hal prinsip yang dibicarakan. Dia mengatakan, hal yang dibicarakan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPR.
Lagi-lagi, hakim dibuat tak percaya dengan pengakuan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu. "Masa ketemu dengan pihak ketiga di luar kantor tidak ada hal yang penting? Kan Anda sebagai anggota DPR sibuk, mengapa Anda mau?" kata hakim.
Namun, Musa tetap teguh dengan pendiriannya bahwa pertemuan itu tidak membicarakan hal prinsip. "Banyak hal yang tidak saya mengerti. Tidak ada yang prinsip. Kami hanya say hello," katanya seraya menyebut tidak ada membahas proyek jalan di Maluku. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umumkan Peraih KEHATI Award 2024, Apresiasi Penyelamat Keanekaragaman Hayati
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling
- Ippho Santosa Kembali Menyapa Lewat Seminar Inspirasi
- PPPK 2024, Ahmad Yani: Insya Allah Honorer Lulus Administrasi Masuk Formasi
- Gus Miftah Goblokin Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru ya, Dek