Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK
![Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/29/0f5f48613ad4b3abef8e375f5ed27c9c.jpg)
jpnn.com - JPNN.com - Nama anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembali disebut menerima aliran dana dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam surat dakwaan mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara yang dibacakan jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/12), Musa disebut menerima Rp 8 miliar dari pengusaha.
Uang itu untuk memuluskan proyek jalan di Kemenpupera untuk Maluku dan Malut 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, fakta persidangan ini tentu menjadi informasi berharga untuk KPK. Dia menegaskan, KPK akan mengembangkan fakta tersebut.
"Itu info sangat bernilai. Tapi, akan dikembangkan lebih jauh apakah memenuhi unsur pasal suap," kata Febri, Kamis (29/12).
Meski sudah berkali-kali disebut menerima suap, hingga saat ini Musa belum berstatus tersangka.
Febri mengatakan, belum bisa menyampaikan detail alasan Musa belum dijadikan tersangka.
"Belum bisa disampaikan secara rinci. Kalau tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, semua unsur dan bukti cukup kuat," katanya.
JPNN.com - Nama anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembali disebut menerima aliran dana dalam kasus suap anggaran
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz