Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK
Kamis, 29 Desember 2016 – 11:45 WIB
Fee itu diberikan secara bertahap kepada Musa melaui Jaelani, tenaga ahli di DPR.
Jaeilani kemudian menyerahkan Rp 3,8 miliar dan SGD328.337 kepada Musa pada 28 Desember 2015. Sedangkan, Rp 1 miliar digunakan Jaelani dan Rino masing-masing Rp 500 juta.
JPNN.com - Nama anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembali disebut menerima aliran dana dalam kasus suap anggaran
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian