Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK
Kamis, 29 Desember 2016 – 11:45 WIB

Musa Zainuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dok jpnn
Fee itu diberikan secara bertahap kepada Musa melaui Jaelani, tenaga ahli di DPR.
Jaeilani kemudian menyerahkan Rp 3,8 miliar dan SGD328.337 kepada Musa pada 28 Desember 2015. Sedangkan, Rp 1 miliar digunakan Jaelani dan Rino masing-masing Rp 500 juta.
JPNN.com - Nama anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembali disebut menerima aliran dana dalam kasus suap anggaran
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak