Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK

Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK
Musa Zainuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dok jpnn

Fee itu diberikan secara bertahap kepada Musa melaui Jaelani, tenaga ahli di DPR.

Jaeilani kemudian menyerahkan Rp 3,8 miliar dan SGD328.337 kepada Musa pada 28 Desember 2015. Sedangkan, Rp 1 miliar digunakan Jaelani dan Rino masing-masing Rp 500 juta.


JPNN.com - Nama anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembali disebut menerima aliran dana dalam kasus suap anggaran


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News