Museum Nasional Terbakar, Ketua AMI Minta Pemerintah Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana meminta Polri memastikan penyebab terbakarnya area belakang Gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah di Jakarta Pusat, Sabtu malam (16/9).
"Asosiasi Museum Indonesia berharap kepolisian segera memastikan penyebab terjadinya kebakaran, meski dugaan awal berasal dari korsleting arus listrik yang terjadi di bedeng renovasi museum area belakang Gedung A," kata Putu melalui keterangan di Jakarta, Minggu (17/9).
Museum Nasional mengelola sekitar 140.000 benda yang terdiri dari 7 jenis koleksi, yaitu arkeologi, etnografi, geografi, keramik, numesmatik dan heladrik, prasejarah, sejarah.
Museum Nasional dibangun di atas tanah seluas 26.500 meter persegi yang dibagi menjadi Gedung A dan Gedung B.
Gedung A digunakan ruang pameran dan penyimpanan koleksi, sedangkan, Gedung B untuk kantor, ruang konferensi, laboratorium, dan perpustakaan.
"Kerugian yang ditimbulkan kebakaran ini masih diinventarisir pihak Museum Nasional," ucap wakil ketua BKSAP DPR RI itu.
Terlebih lagi, di halaman depan museum terdapat sebuah patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Siam, kini Thailand yang pernah berkunjung ke Batavia pada 1871.
Putu menyebut pemerintah pusat maupun daerah harus mengambil pelajaran dari peristiwa kebakaran Museum Nasional ini dengan memberi perhatian dan perlindungan yang lebih intensif terhadap keberadaan gedung, serta koleksi dari 500 museum di Indonesia.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana angkat bicara merespons Museum Nasional terbakar pada Sabtu malam (16/9).
- Pabrik di Kawasan Industri Terboyo Terbakar, Damkar Semarang Kerahkan Seluruh Personel
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral