Musharraf Kini Bebas Lagi
jpnn.com - ISLAMABAD - Pervez Musharraf kembali menjadi orang bebas. Kemarin (7/11) pemerintah Pakistan resmi mencabut status tahanan rumah yang melekat padanya sejak April lalu. Itu dilakukan setelah pengadilan mengabulkan permohonan bebas bersyarat politikus 70 tahun tersebut pada Senin (4/11).
"Pagi ini kami menerima surat perintah resmi dari Administrasi Kota Islamabad untuk menarik petugas yang kami tugaskan di kediaman Pervez Musharraf," ujar Malik Mushtaq, kepala Penjara Adiala di Kota Rawalpindi.
Kepala Badan Administrasi Islamabad Jawad Paul menyampaikan keterangan serupa. Menurut dia, pengadilan sudah mencabut status tahanan rumah Musharraf.
Pencabutan status tahanan rumah itu menjadi berita yang menggembirakan kedua bagi Musharraf. Sebab, Pengadilan Distrik Islamabad sudah lebih dulu mengabulkan permohonannya untuk bebas bersyarat. Senin lalu pengadilan menetapkan uang jaminan USD 2.000 atau sekitar Rp 22,5 juta.
Kemarin kuasa hukum Musharraf melunasi uang jaminan tersebut dan dia pun menjadi orang bebas. Kendati demikian, Musharraf tidak lantas bisa melenggang dengan santai sebagai orang bebas.
Meski aparat menarik petugas dari Penjara Adiala yang bertugas mengawasinya, tokoh berkacamata itu tetap harus menempatkan beberapa personel keamanan di vila mewahnya di ibu kota. Itu dilakukan karena Taliban tidak pernah sedikit pun mengendurkan ancaman terhadap Musharraf. (AP/AFP/hep/c15/dos)
ISLAMABAD - Pervez Musharraf kembali menjadi orang bebas. Kemarin (7/11) pemerintah Pakistan resmi mencabut status tahanan rumah yang melekat padanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun