Musikus Ditangkap atas Kasus Narkoba, Inisialnya JH, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap musikus berinisial JH (45) karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, penangkapan JH berawal informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Rabu (2/9).
"Berdasarkan info ada penyalahgunaan narkoba oleh JH, kemudian ditemukan adanya gerak-gerik mencurigakan tersangka MY yang sedang menunggu seseorang (JH)," kata Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9).
Adapun MY berperan sebagai kurir narkoba tersebut. MY diketahui sedang menunggu JH di hotel itu untuk mengantarkan sabu-sabu.
"Tersangka MY sedang nunggu JH untuk mengantar pesanan narkotika jenis sabu. Dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram," ujar Sudjarwoko.
Sudjarwoko menambahkan, JH merupakan seorang musikus mantan drummer salah satu band terkenal di Indonesia.
"Pemeriksaan awal, JH sudah sejak 2002 menggunakan sabu, namun sempat berhenti menggunakan narkotika dan mulai aktif kembali sekitar dua bulan yang lalu," ujar Sudjarwoko.
"JH seorang musisi pernah jadi bagian grup band di Indonesia sebelum yang bersangkutan membuat grup band baru," lanjut Sudjarwoko.
Musikus berinisial JH (45) ditangkap saat sedang menunggu pesanan sabu-sabu di sebuah hotel.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun