Musikus Tri Suaka Kembali Disomasi, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Tri Suaka kembali disomasi karena menyanyikan ulang atau cover lagu orang lain.
Kali ini Tri Suaka akan disomasi oleh grup Band Dadali karena membawakan lagu bertajuk Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.
Kuasa hukum grup band Dadali, Genuari mengatakan Tri Suaka diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
"Somasi yang akan kami lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif," kata Genuari saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Genuari mengatakan pihak Dadali pertama kali mengetahui hal tersebut melalui unggahan video di salah satu kanal YouTube.
Dari pengamatan video tersebut, Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali saat acara off air di dua panggung berbeda.
"Di YouTube itu dinyanyikan di acara dan terancam terjerat hukum gitu. Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja," tuturnya.
Genuari menegaskan kliennya merasa dirugikan atas tindakan musisi kelahiran Baturaja tersebut.
Musikus Tri Suaka lagi-lagi disomasi artis dan terancam terjerat hukum. Kali ini terkait kasus apa?
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti
- Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Guru Supriyani Ogah Ladeni Somasi Bupati Konsel Meski Terancam Dipidana