Musikus Tri Suaka Kembali Disomasi, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Tri Suaka kembali disomasi karena menyanyikan ulang atau cover lagu orang lain.
Kali ini Tri Suaka akan disomasi oleh grup Band Dadali karena membawakan lagu bertajuk Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.
Kuasa hukum grup band Dadali, Genuari mengatakan Tri Suaka diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
"Somasi yang akan kami lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif," kata Genuari saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Genuari mengatakan pihak Dadali pertama kali mengetahui hal tersebut melalui unggahan video di salah satu kanal YouTube.
Dari pengamatan video tersebut, Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali saat acara off air di dua panggung berbeda.
"Di YouTube itu dinyanyikan di acara dan terancam terjerat hukum gitu. Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja," tuturnya.
Genuari menegaskan kliennya merasa dirugikan atas tindakan musisi kelahiran Baturaja tersebut.
Musikus Tri Suaka lagi-lagi disomasi artis dan terancam terjerat hukum. Kali ini terkait kasus apa?
- WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Opick Ogah Ribut soal Royalti Lagu, Ternyata Ini Alasannya
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet