Musim Kemarau, Kementan Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Musim Kemarau, Kementan Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
Gedung Kementerian Pertanian. Foto IST

“Sumber air ini dapat meningkatkan jumlah produksi lahan 2 kali lipat, artinya pada bulan November, Desember, Januari ke depan tidak ada paceklik, “ jelas Mentan

Sistem percepatan tanam juga dilakukan melalui optimalisasi penggunaan alat mesin pertanian yang disiapkan oleh Kementan. Sehingga walau musim kemarau tiba, stok pangan masih tercukupi, menurut data Bulog, stok beras 1,6 juta ton cukup untuk 7-8 bulan ke depan

Upaya lain terkait antisipasi dampak perubahan iklim, Kementan mulai 2016 memberikan jaminan asuransi terhadap petani melalui Program Asuransi Usaha Tani (AUT). Dengan iuran jika terjadi gagal panen baik akibat banjir, kekeringan dan lainnya, petani mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per ha. Saat ini yang telah dicairkan klaim asuransi Rp 39 miliar.

Terkait pernyataan dari Suryani Amin, Penasihat Adaptasi Perubahan Iklim Berbasis Masyarakat USAID – APIK bahwa NTP yang turun 0,38 persen pada Maret 2017 itu terjadi saat raya dan musim hujan, BPS telah rilis data bulanan terbaru bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada bulan Agustus.

Tercatat NTP Agustus 2017 naik 0.94 persen menjadi 101,60 dibanding bulan sebelumnya, sementara NTUP Agustus 2017 sebesar 110,61 atau naik 0,78 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Indek ini bisa berfluktuasi setiap bulan terkait fenomena musiman. Kebijakan Kementan yang cermat mengantisipasi dampak perubahan iklim sehingga mampu menjaga produksi terus membaik.

Pemerintah selalu mendorong peningkatan produksi pangan dan penyerapan hasil produksi melalui refocusing anggaran, yaitu menfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur pertanian dan pemberian bantuan kepada petani, berupa alat dan mesin pertanian, benih, pupuk, serta asuransi pertanian.

Sementara untuk maksimalkan penyerapan hasil pangan yang diproduksi petani, pemerintah memfasilitasi kerja sama petani dengan perusahaan BUMN maupun swasta.

“Kami dorong BUMN dan swasta untuk menyerap produk-produk pangan dan bermitra dengan petani. Misalnya, untuk penyerapan gabah petani, pemerintah bentuk tim SERGAB (Serap Gabah.red), yang terdiri dari elemen Bulog, Babinsa, dan pemerintah daerah," jelasnya.

Kementerian Pertanian (Kemantan) melakukan penanganan perubahan iklim melalui upaya jangka pendek maupun jangka panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News